Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PERAN PENGURUS PANTI ASUHAN AL – JAMIYATUL ALWASHLIYAH PULO BRAYAN MEDAN, DALAM MENANGANI MASALAH ANAK PANTI DENGAN SEGALA KEKURANGAN DAN KELEBIHAN YANG ADA

Jumat, 22 April 2022 | April 22, 2022 WIB Last Updated 2022-04-22T06:39:44Z

PERAN PENGURUS PANTI ASUHAN AL – JAMIYATUL ALWASHLIYAH PULO BRAYAN MEDAN, DALAM MENANGANI MASALAH ANAK PANTI DENGAN SEGALA KEKURANGAN DAN KELEBIHAN YANG ADA

Menurut Pearlmen Social Case work merupakan suatu proses yang diberikan oleh badan pelayanan kesejahteraan sosial atau individu untuk membantu individu supaya lebih efektif lagi dalam menyelesaikan masalah sosial dan memperbaiki fungsi sosialnya.


Di Indonesia sendiri lembaga pelayanan kesejahteraan sosial ada yang dikelola oleh pemerintah ( Govertment Organisation) dan ada juga yag dikelola oleh pihak swasta (Non – Govertment Organisation).


Untuk tema atau kasus yang kami angkat kami melakukan penelitian ke Panti Asuhan Al – Jamiyatul Al Washliyah Pulo Brayan, dengan anggota kelompok Mhd. Thahir Sirait ( 210902016), Lola Nursafitri ( 21090902012), Oktarina ( 210902028), Nawal Syakira ( 210902004), Rezki Replisal Siregar ( 210902008), Halim Manullang ( 210902058) dengan Dosen Pengampu Mata Kuliah Metode Pekerjaan Sosial Abangda Fajar Utama Ritonga, S.Sos, M.Kesos.


Salah satu komponen penting dari organisasi pelayanan kesejahteraan sosial adalah adanya pekerja sosial yang memiliki banyak peran bagi  klien, seperti konselor, motivator, mediator, pelindung, dan fasilitator. Menurut UU nomor 14 tahun 2019 tentang pekerja sosial, yang dimaksud sebagai pekerja adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai praktik pekerjaan sosial dan memiliki ssertifikat kompetensi.


Berdasarkan peran dan definisi dari pekerja sosial sendiri dapat kita simpulkan kehadiran pekerja sosial di badan pelayanan kesejahteraan sosial sangatlah diperlukan kehadirannya. Namun fakta dilapangan banyaknya badan pelayanan kesejahteraan sosial atau panti yang tidak memiliki atau mempekerjakan pekerja sosial di lembaga nya, dengan beragam alasan mulai dari minimnya sumber daya pekerja sosial profesional di wilayah tersebut dan pendanaan untuk honorium pekerja sosial profesional.


Seperti pada kasus yang kami angkat ini, kami melakukan penelitian di panti asuhan Al – Jamiyatul Alwashliyah pulo brayan, panti asuhan yang berada dibawah naungan ormas islam terbesar di Sumatera Utara yakni Al – Jamiyatul Al – Washliyah. Ketika kami datang ke panti tersebut kami disambut oleh salah satu pengurus dari panti tersebut yang berposisi sebagai sekretaris dari panti tersebut, berdasarkan wawancara kami bersama beliau, beliau menuturkan bahwa di panti tersebut mereka tidak memiliki pekerja sosial, disebabkan terkendala pada biaya untuk memberikan honor bagi tenaga pekerja sosial profesional.


Dikarenakan panti tersebut tidak memiliki tenaga pekerja sosial profesional, berdasarkan penuturan dari beliau, beliau mengatakan jika pelayanan sosial sehari – hari bagi anak panti dijalankan oleh para relawan yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan pendidikan, mayoritas berasal dari background pendidikan agama. Ketika kami bertanya mengenai bagaimana proses casework untuk menyelesaikan masalah anak panti tersebut, beliau menuturkan dikarenakan tidak adanya tenaga pekerja sosial profesional, bila ada masalah yang dialami oleh anak panti tersebut, mereka lebih menggunakan pendekatan agama yang diberikan oleh para pengurus dan para ustadz di panti tersebut. Meski demikian berdasarkan pengamatan kami, fasilitas di panti tersebut cukup memumpuni dan layak, mulai dari ruang asrama, adanya fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di panti tersebut, fasillitas ibadah seperti mesjid, dan pendidikan yang terjamin bagi anak panti sampai sekolah menengah atas di sekolah yayasan Al – jamiyatul Al – washliyah.


Namun demikian dengan tidak adanya pekerja sosial di panti tersebut tentu sangat berpengaruh terhadap pelayanan sosial di panti tersebut.
Saran atau rekomendasi dari kami, peran pekerja sosial itu sangat perlu kehadirannya di lembaga kesejahteraan sosial, sehingga dengan kehadiran tenaga pekerja sosial profesional dapat memaksimalkan pelayanan kesejahteraan sosial di panti tersebut dan dapat menjalankan fungsinya dengan baik.


Jika dalam kasus panti asuhan alwashliyah pulo brayan yang tidak dapat menghadirkan pekerja sosial profesional dikarenakan terhalang anggaran untuk honorium pekerja sosial maka seminimal mungkin para pengurus dan relawan di panti tersebut mengetahui dan faham mengenai metode intervensi sosial terutama pada level mikro dengan menggunakan metode case work, guna memaksimalkan pelayanan sosial di panti tersebut.


Diakhir kunjungan tersebut kami menyempatkan diri untuk bercengkrama dan berbagi kisa dengan anak – anak panti di pelataran mesjid panti asuhan tersebut.

Oleh:

Mhd. Thahir Sirait

Alamat Anda: Jln. Perintis Simpang Empat

tahiirvivo55@gmail.com

(+62) 85263797508