BerawangNews.com, Banda Aceh - Pemko Banda Aceh diminta tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar prokes Covid-19
Pernyataan ini disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Syiah Kuala Ari Syah Putra terkait penegakan hukum Prokes Covid-19 di Banda Aceh.
Ari meminta Pemko Banda Aceh untuk menindak tegas siapapun yang membuat kegiatan menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan tanpa tebang pilih.
Dia menilai, saat ini masih ada Aparat ataupun Tim Yustisi yang lalai dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.
“Meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tidak tebang pilih dan tidak lalai dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan. siapapun yang melanggar prokes baik itu Ormas, Parpol, dan Hotel yang menimbulkan kerumunan harus ditindak tegas, karna Covid-19 tidak hanya di rumah makan dan warung kopi saja,” Kata Ari kepada Awak Media (01/06/2021).
Menurut dia, masih banyak kerumunan yang terindikasi tidak sesuai prokes Covid-19 dan itu tidak hanya di warung kopi dan rumah makan saja, bahkan ada salah satu hotel di Banda Aceh juga membuat kerumuman tapi tidak dilakukan penindakan.
“Karena Itu Pemko Banda Aceh harus menindak tegas, jika ada yang membuat kerumuman harus dibubarkan pada saat itu juga tanpa pandang bulu, tak terkecuali untuk Hotel juga harus ditindak, bahkan juga turut disegel jika perlu,” Katanya
Menurutnya, ditengah situasi Pandemi yang makin parah ini dan juga dengan adanya kebijakan PPKM Mikro, Pemerintah Kota Banda Aceh harus tegas dalam menegakkan peraturan pada siapapun yang melanggar prokes tanpa pandang bulu, sehingga resiko penularan Covid-19 dengan mudah diminimalisir.
Sementara itu beberapa hari yang lalu terkait dengan kegiatan kerumuman di salah satu hotel di Banda Aceh, dia sangat menyayangkan hal itu luput dari pengawasan pemerintah.
“Kedepan Manajemen Hotel harus taat Prokes dan sadar bahwa Covid-19 ini bukan hanya di warung kopi dan rumah makan saja, juga Manajemen hotel harus meningkatkan pengawasan dan lebih teliti dalam penyewaan tempat,” Ucap Ari
Mahasiswa FH USK itu juga berharap kepada pemerintah Kota Banda Aceh untuk menindak tegas terhadap Hotel yang tidak mematuhi Prokes Pencegahan Covid-19, agar tidak mengulanginya lagi dan menjadi pembelajaran bagi hotel-hotel yang lain.
(JB)