Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakil Bupati Pimpin Rakor Terbatas Tentang Belajar Tatap Muka Di Kabupaten Bener Meriah

Senin, 24 Mei 2021 | Mei 24, 2021 WIB Last Updated 2021-05-24T10:35:45Z



BerawangNews.com, Redelong- Wakil Bupati Dailami didampingi oleh Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si, Asisten III Armansyah, SE, M.Si menggelar Rapat Koordinasi Terbatas dengan beberapa Kepala Dinas seperti Kepala Dinas Pendidikan Sukur, S.Pd, M.Pd, Kadis Pendidikan Dayah Almanar, SE, Kasi Pendis Kemenag Hasbiallah, Ketua PGRI Kurnia Amna, S.Pd, M.S.M , Kabag Prokopim Ruslan Ramadhan, S.STP membahas tentang recana proses belajar tatap muka di Kabupaten Bener Meriah, yang dilangsungkan diruang Oproom Setdakab setempat, Senin, (24/05/2021).

Dalam rapat tersebut masing – masing kepala Dinas menyampaikan paparan, tanggapan, saran serta alasan, kenapa proses belajar mengajar secara tatap muka di Kabupaten Bener Meriah diberlakukan, tentu ini semua mempunyai alasan yang yang sudah dikemukan oleh masing-masing Dinas didalam Rakor terbatas tersebut.

Seusai Rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan Sukur, S.Pd, M.Pd kepada Prokopim Setdakab Bener Meriah menyampaikan, dimana Bapak Wakil Bupati yang didampingi oleh Bapak Sekda dan Asisten II mengingatkan, pembukaan dan peroses belajar mengajar secara tatap muka disekolah dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah akan segera dilakukan dengan syarat harus memperhatikan tahapan seperti prakondisi, waktu , prioritas dan koordinasi dengan pihak terkait harus terus dilakukan, kata Sukur.

"Pemerintah Daerah sangat menegaskan, pastikan semua kondisinya siap, pertimbangkan secara matang, pantau kegiatan anak didik mulai dari anak-anak sekolah itu berangkat dari rumah menuju sekolah, aktivitas di sekolah, sampai selesai kembali lagi ke rumah," ungkap Sukur.

Sukur, S.Pd, M.Pd juga menandaskan, proses belajar mengajar secata tatap muka di sekolah yang akan segera dimulai kalau Pimpinan sudah mengeluarkan SE (Surat Edaran) terkait hal itu dan saat ini masih dalam proses, pungkas Sukur.

Sedangkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Setdakab Bener Meriah Ruslan Ramadhan, S.STP secara singkat mengatakan, sesuai hasil Rapat, dimana pembelajaran tatap muka akan segera diberlakukan setelah Surat Edaran dikeluarkan oleh Pimpinan, yang jelas kata Kabag Prokopim Ruslan Ramadhan, S.STP, kalau proses belajar mengajar tatap muka diberlakukan maka standar operasional (SOP) Protokol Kesehatan (Prokes ) di setiap sekolah harus dilakukan, mulai dari Kepala Sekolah, guru, tenaga pendidik lainnya hingga peserta didik harus mentaati Protokol Kesehatan dengan ketat, jelasnya.

Terakhir Kabag Prokopim itu mengingatkan, para siswa dan guru harus disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, seperti mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk kelas, selalu menjaga jarak diluar maupun saat proses pembelajaran berlangsung, dan yang paling penting semuanya harus memakai masker, SOP nya harus dijalankan dan harus dilaksanakan, karena begitu para pendidik dan siswa melakukan itu, sejak dari rumah, sampai kembali kerumah ini akan bisa melindungi kita semua dari penularan Covid-19 yang sampai sekarang masih mewabah, tutup Ruslan Ramadhan, S.STP.

(JB)