BerawangNews.com, Redelong - Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K menerbitkan meme himbauan tentang larangan peredaran lima merek parasetamol sirup yang telah ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), himbauan tersebut dikeluarkan pada hari, Jumat (21/10/22) melalui akun Instagram resmi Polres Bener Meriah.
Dalam meme himbauan yang dibuat oleh Polres Bener Meriah tersebut juga mencantumkan lima merek sirup yang telah di tarik peredarannya oleh BPOM yaitu.
- Termorex Sirup*(obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
"Untuk para orang tua agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, kemudian kepada apotek dan toko obat kami himbau tidak lagi menjual sirup yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM" kata Indra Novianto
Diketahui sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia, yang diduga akibat menggunakan obat sirup.
(Juan)