Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hari Ini Operasi Zebra Seulawah 2022 Di Mulai, Ini Pelanggaran Yang Akan Ditindak

Senin, 03 Oktober 2022 | Oktober 03, 2022 WIB Last Updated 2022-10-03T10:10:56Z



BerawangNews.com, Redelong - Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K pimpin apel gelar pasukan operasi Zebra Seulawah 2022 di halaman Mapolres Bener Meriah, Senin (03/10/2022).

Apel tersebut di ikuti oleh TNI-Polri Dishub Kabupaten Bener Meriah, Satpol PP, Senkom, PSC Kabupaten Bener Meriah dan perwakilan pelajar siswi siswi tingkat SMA dan SMP.

Operasi zebra Seulawah 2022 mengangkat tema "Tertib Berlalu Lintas Yang Presisi" yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Bener Meriah membacakan amanat Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S.H, M.M.

Dalam amanatnya Kapolda Aceh menyampaikan, tingginya angka kecelakaan sangat berkolerasi terhadap fatalitas korban baik korban meninggal dunia luka berat dan luka ringan. Demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang lebih kondusif kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polisi lalu lintas yang didukung oleh satuan Fungsi lainya serta melibatkan para pemangku kepentingan akan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi "Zebra Seulawah 2022".

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi, sehingga diharapkan kegiatan berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah di tetapkan. Selain itu Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas di Provinsi Aceh.

Ditinjau dari penyebab kecelakaan lalulintas di jalan raya, faktor manusia atau pengemudi memiliki andil yang besar oleh karena itu pada pelaksanaan operasi Zebra kali ini, beberapa pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan perlu di jadikan sasaran prioritas Operasi antara lain:
  1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan.
  2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
  3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang lebih dari satu orang.
  4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak mengunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt.
  5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
  6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
  7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Operasi ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :
  1. Meningkatnya budaya tertib berlalu lintas sejak dini sehingga terciptanya kamseltibcarlantas yang mantap.
  2. Meningkatnya kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
Pada kesempatan tersebut Kabag Ops Polres Bener Meriah Kompol Syabirin, S.H, M.Si bertindak sebagai Perwira apel dan Ipda Sofyan Kurniawan, S.H, kasat Lantas Polres Bener Meriah bertindak sebagai Komandan apel.

Apel gelar pasukan yang berlangsung pukul 08.00 WIB di Polres Bener Meriah tersebut juga di hadiri oleh Dandim 0119 Bener Meriah, Kapolres Bener Meriah, Wakapolres Bener Meriah, Kajari Bener Meriah dan kepala dinas terkait di kabupaten Bener Meriah.

(Juan)