BerawangNews.com, Redelong- Dua pucuk senjata api yang di pinjam pakai kan kepada personel Polres Bener Meriah di amankan, Untuk menghindari pelanggaran penyalahgunaan Senjata api. Penarikan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Operasi penegakan ketertiban dan disiplin pemeriksaan senjata api, di Aula Endra Dharma, Mapolres setempat, Jum'at (04/03/2022). Yang dilakukan oleh Si Propam Polres Bener Meriah.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK didampingi oleh Kabag Log Kompol Sopiyan Yoesa. dan Kasi Propam Polres Bener Meriah Ipda Agus Suryadi, SH.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo S.I.K melalui kasi Propam Polres Bener Meriah mengatakan "bahwa pentingnya diadakan pemeriksaan senjata api bagi personel untuk memastikan tidak adanya pelanggaran penggunaan senjata api"
"Baik mengenai kelengkapan administrasi yaitu kartu pemegang Senpi dan kartu psikologi serta kondisi senjata api itu sendiri." Sambungnya
Ipda Agus melanjutkan "dari hasil pemeriksaan ada 2 senjata api milik personil yang diamankan lantaran kelengkapan administrasi yang kurang lengkap"
Bagi personel yang kartu senjata apinya kadaluarsa, wajib mengurus terlebih dahulu surat pemegang senjata api. kemudian barulah Senpi tersebut dikembalikan ke personel yang meminjam pakai senjata tersebut.
"Senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel harus kita lakukan pemeriksaan karena senjata api menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik, agar tidak terjadi pelanggaran" ujarnya.
(Juan)