Salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat, dalam melakukan pengabdian ini mahasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Pengabdian ini didukung mata kuliah Praktek Kerja Lapangan (PKL) Program Studi Kesejahteraan Sosial yang mengajak mahasiswa untuk peka terhadap kondisi lingkungan, mampu bekerjasama antar mahasiswa dengan masyarakat serta dapat menerapkan teori yang telah di pelajari dalam masyarakat. Yuni Mittra Simanullang dengan Nim 180902036 merupakan mahasiswa Program studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) II di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Kabupaten Humbang Hasundutan mulai pada tanggal 6 September 2021 dan berakhir di tanggal 3 Desember 2021. Praktikum ini dibimbing oleh supervisor sekolah yaitu Ibu Dra.Tuti Atika, MSP dan dosen pengampu mata kuliah PKL II yaitu Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos, M.Kesos.
Praktikan melakukan Praktek kerja Lapangan (PKL) II disambut hangat oleh Bapak Sekretaris Dinas PMDP2A Humbang Hasundutan yaitu Bapak Frans Judika B. Pasaribu, SE, M.Si. Beliau mengajak dan memotivasi praktikan untuk menggali ilmu dan informasi yang ada di Dinas PMDP2A serta mengarahakan praktikan untuk ikut terjun ke lapangan melihat kondisi dan permasalahan yang ada di masyarakat. Praktikan PKL setiap hari Senin – Jumat sesuai jam kerja kantor. Selama PKL Praktikan mengikuti kegiatan - kegiatan yang ada seperti membantu merekap dan mengolah data, mengikuti sosialisasi perubahan APBDes, Mengikuti kegiatan pelatihan penguatan pemerintah desa dan kecamatan (kerjasama desa dan kegiatan air minum dan sanitasi), Mengikuti Musyawarah desa dalam pemilihan PPKD, Mengikuti kegiatan orientasi KPM dalam rangka pencegahan stunting, mengikuti kegiatan verifikasi data Pilkades, mengikuti FGD terkait Anak Putus Sekolah (ATS) dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS), membantu melipat kertas suara Pilkades serta ikut mengantar dan mempersiapkan logistik kebutuhan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Humbang Hasundutan. Banyak hal pelajaran, informasi dan manfaat yang boleh didapatkan oleh praktikan dalam proses PKL tersebut. Praktikan juga melakukan penempelan poster di tempat PKL dengan mengangkat tema “Stop Kekerasan Terhadap Anak” yang bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk berhenti melakukan kekerasan terhadap anak karena anak merupakan investasi di masa depan.
Praktikum II ini merupakan praktek lapangan yang menggunakan metode intervensi level Mezzo (komunitas/organisasi). Sehubungan dengan itu setelah satu bulan lebih PKL praktikan memulai mengerjakan mini projek dengan memilih subjeknya yaitu kelompok tani Satahi Tani yang ada di Desa Hutabagasan Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan yang merupakan salah satu kelompok tani yang aktif di desa praktikan, namun satu tahun terakhir mereka tidak pernah lagi melakukan kegiatan bersama untuk menghasilkan produksi di kelompok tersebut. Hal ini salah satu alasan praktikan memilih kelompok ini sebagai sasaran dalam melakukan mini projek ini. Mini projek ini dilaksanakan kurang lebih satu bulan.
Dalam melakukan intervensi mezzo, Rothman dan Tropman (dalam Adil 2013) membagi tiga model intervensi komunitas yaitu model A (Pengembangan Masyarakat Lokal), model B (Perencanaan Sosial) dan model C (Aksi Sosial). Disini praktikan menggunakan Model A (Pengembangan Masayarakat Lokal/ Community Development) yang merupakan kegiatan pengembangan masyarakat yang diselenggarakan secara sistemati, terencana dan diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisi sosial, ekonomi, dan kualitas kehidupan yang lebih baik. Tahapan yang praktikan gunakan yaitu tahapan secara umum (general) yaitu persiapan, assessment, perencanaan program, intervensi, evaluasi program dan terminasi.
Tahap Persiapan
Menurut penelitian Sunaringtyas, Asikin dan Junaedin (2017) tahap persiapan merupakan tahap dimana mahasiswa mempersiapkan diri untuk memecahkan masalah dengan cara mengumpulkan informasi yang relevan untuk menyelesaikan masalah. Dalam tahap persiapan ini terdapat dua persiapan yaitu persiapan praktikan dan persiapan lapangan:
Persiapan praktikan yaitu praktikan menggali informasi terkait kondisi dan masalah – masalah yang dihadapi oleh kelompok tani Satahi Tani.
Persiapan lapangan yaitu praktikan menjalin komunikasi dengan pengurus/BPH kelompok tani Satahi Tani dan menyepakati kapan dan dimana tempat diskusi FGD yang akan dilaksanakan. Disepakati diskusi FGD dilakukan pada hari Minggu, tanggal 10 Oktober 2021, di rumah bendahara kelompok tani Satahi Tani.
Tahap Assesment
Tahapan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah lebih lanjut dan lebih dalam (kebutuhan yang dirasakan) ataupun kebutuhan yang dieksplor dan juga sistem sumber yang dimiliki komunitas sasaran serta sistem sumber yang dimiliki oleh praktikan. Dalam melakukan assessment ini praktikan menggunakan metode Delbecq yaitu menetapkan prioritas masalah yang dilakukan melalui kesepakatan sekelompok orang yang sama keahliannya, yang didukung dengan tools FGD (Focus Group Discussion) untuk memfokuskan jalannya diskusi dalam membahas masalah yang dihadapi kelompok tani Satahi tani yang dilakukan pada hari Minggu, tanggal 10 Oktober 2021. Metode delbecq dengan tools FGD yang dilakukan fokus membahas program program yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan kelompok tani Satahi tani, kendala/ masalah yang mereka hadapi saat ini dan apa solusi yang bisa diberikan untuk mengatasi masalah tersebut. Dalam melakukan diskusi FGD ini praktikan berperan sebagai fasilitator, dimana praktikan memberikan pertanyaan, mendengar tanggapan dari setiap peserta dan menulis kesepakatan yang disepakati oleh seluruh peserta diskusi.
Dari hasil FGD didapatkan bahwa ada lima program yang telah dilaksanakan oleh kelompok tani Satahi tani tersebut yaitu penanaman jagung, penanaman sayur kol, penanam kentang, penanam bawang merah dan penanam padi gogo. Dari kelima program tersebut tiga program diantaranya mengalami kerugian yaitu program penanaman sayur kol, kentang dan jagung yang disebabkan oleh harga hasil produksi yang rendah namun kualitas produksi cukup bagus. sedangkan dua program lainnya cukup menguntungkan dan satu diantaranya yaitu program padi gogo merupakan program dari Pemkab dari Dinas Pertanian. Untuk program akan dilaksanakan tidak ada karena mereka memilih untuk bertani secara individu dulu dan hal itu juga disebabkan karena mereka telah mengalami beberapa kali kerugian. Ada beberapa masah yang mereka alami yaitu masalah pemasaran hasil produksi, permodalan, harga pupuk yang cukup mahal, dan kurangnya inisiatif kelompok. Dari beberapa masalah tersebut kami mencoba mengali apa sebenarnya masalah utama dari kelompok tersebut. Setelah berdiskusi kembali di dapati yang menjadi masalah utamanya yaitu masalah pemasaran hasil produksi pertanian (tidak adanya jaminan harga pertanian). Seperti penjelasan dari salah satu anggota kelompok tersebut jika sudah ada tempat pemasaran yang jelas dan ada jaminan harga hasil pertanian, mereka akan lebih semangat lagi dan mau meminjam modal untuk melakukan program pertanian lagi dengan harga jaminan serta kualitas hasil produksi yang sudah disepakati sehingga mereka tidak mengalami kerugian lagi.
Tahap Perencanaan Program.
Tahapan untuk membuat suatu tindakan untuk menyelesaikan masalah dengan melibatkan partisipasi dari anggota kelompok masyarakat untuk mengahadapi dan mengatasi masalah. Menurut Chanbers (1995) pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkul nilai – nilai sosial. Dari hasil FGD tersebut di dapati bahwa masalah yang dihadapi kelompok tani Satahi Tani tersebut mengenai kondisi perekonomian dimana masyarakat membutuhkan tempat pemasaran dengan jaminan harga yang baik. Jika mereka nanti bisa mendapatkannya maka mereka akan semangat dan termotivasi untuk melakukan program – program yang baru. Seperti yang di katakan dalam teori motivasi ekspektasi yang dikemukakan oleh Vroom bahwa orang – orang akan termotivasi untuk melakukan hal – hal tertentu guna mencapai tujuan apabila mereka yakin bahwa tindakan mereka akan mengarah pada pencapaian tujuan tersebut (koonz, 1990: 123). Berdasarkan hasil FGD yang telah dilakukan dan dukungan dari teori – teori diatas maka ada dua rencana program yang dibuat yaitu
Pembuatan dan pemberian kertas kebijakan kepada pemerintah desa Hutabagasan tentang rekomendasi pembentukan BUMDes sebagai tempat penampung hasil produksi pertanian masyarakat dengan membuat kesepakatan harga terendah dan tertingginya. Tujuan program ini yaitu untuk menyampaikan kepada pemerintah desa Hutabagasan masalah yang dihadapi kelompok tani Satahi Tani serta memberikan rekomendasi solusi untuk masalah tersebut, dengan harapan dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah.
Memotivasi dan mengajak kelompok tani Satahi Tani untuk aktif kembali melakukan program bersama dengan melihat tanaman apa yang membutuhkan modal minim dan dapat mendapat keuntungan. Tujuannya untuk mengaktifkan kembali fungsi kelompok tani Satahi Tani sebagai kelompok tani yang menghasilkan produksi kembali untuk mendukung kesejahteraan anggota kelompok tersebut.
Rencana berikutnya, praktikan akan membuat kertas kebijakannya selama 3 minggu (karena praktikan sibuk di tempat PKL). Setelah itu, nantinya praktikan akan melakukan pertemuan diskusi kembali dengan anggota kelompok tani tersebut. Dalam pertemuan diskusi tersebut akan membahas 2 topik yaitu pembahasan kertas kebijakan yang telah dibuat dan diskusi terkait program bersama apa yang bisa dilakukan kembali oleh kelompok tani Satahi Tani tersebut. Kemudian ketika nantinya kertas kebijakan tersebut telah disepakati maka praktikan akan segera memberikannya kepada pemerintah desa Hutabagasan.
Tahap Intervensi
Dalam tahap ini praktikan melaksanakan intervensi program yang telah direncanakan. Pendekatan yang digunakan praktikan dalam melaksanakan intervensi ini yaitu pendekatan non direktif, dimana community worker berusaha untuk merangsang tumbuhnya kemampuan masyarakat untuk menentukan arah langkah sendiri dan kemampuan untuk menolong dirinya sendiri (Batten, 1967: 11). Dalam melakukan intervensi ini, praktikan mengumpulkan kembali kelompok tani Satahi Tani pada hari Minggu, 28 November 2021. Dalam pertemuan ini praktikan menentukan dua topik bahasan diskusi yaitu
Diskusi mengenai kertas kebijakan yang telah dibuat praktikan, apakah amsih ada yang mau diperbaiki dan ditambahi, setelah selesai diskusi didapati kesepakatan kertas kebijakan tersebut. Berikut Rekomendasi kertas kebijakan yang dibuat:
Peningkatan kesejahteraan petani merupakan salah satu peran penting dalam pembangunan nasional berkelanjutan dan demi terwujudnya kedaulatan pangan. Untuk meningkatkan kesejahteraan petani pemerintah melakukan upaya – upaya yaitu Pertama, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Hutabagasan sebagai lembaga penampung hasil produksi pertanian masyarakat supaya setiap produsen di pedesaan dapat menikmati selisih harga jual produk dengan biaya produksi yang layak dan konsumen tidak harus menanggung harga pembelian yang mahal. Dalam mencapai harga yang netral diharapkan pengurus BUMDesa dalam menjalin relasi dengan perusahaan atau investor yang dapat menampung hasil produksi pertanian masyarakat dengan catatan kualitas produksi pertanian bagus. Kedua jika pemerintah Desa Hutabagasan kurang dalam modal pembentukan BUMDes, maka Pemerintah Hutabagasan dapat bekerja sama dengan Desa – Desa sekitar untuk membentuk BUMDes Kerjasama antar desa untuk menampung produksi pertanian masyarakat karena masalah terkait pemasaran (jaminan harga produksi) merupakan masalah nasional yang secara umum dialami oleh hampir seluruh petani.
Diskusi terkait pembahasan program kerja bersama yang bisa dilakukan oleh kelompok tani Satahi Tani. Setelah dilakukan diskusi didapatkan keputusan bahwa kelompok Satahi Tani akan melakukan program bersama kembali yaitu penanaman jagung dengan luas lahan 2 hektar pada tahun 2022 mendatang yang di tanam di lahan salah satu anggota kelompok tani tersebut.
Pada hari Rabu, 1 Desember 2021 praktikan menyerahkan kertas kebijakan tersebut kepada pemerintah Desa Hutabagasan yang diterima oleh Sekretari desa dan seluruh perangkat Desa Hutabagasan, berhubung kepala desa Hutabagasan sedang berada diluar kota. Dalam penyerahan kertas kebijakan tersebut praktikan menyampaikan latar belakang dan tujuan praktikan dalam membuat kertas kebijakan tersebut. Mereka menyambut hangat praktikan mengajak berdiskusi. Setelah diskusi didapatkan kesimpulan bahwa Pemerintah Desa Hutabagasan akan membentuk BUMDes tahun 2022 dan akan memperhatikan saran dari praktikan yaitu membentuk BUMDes penampung hasil pertanian masyarakat. Praktikan sangat mengharapkan realisasi dari kertas kebijakan tersebut dan realisasi program bersama yang akan dilaksanakan oleh kelompok tani Satahi tani.
Hasil intervensi:
Kertas kebijakan rekomendasi pembentukan BUMDes sebagai tempat penampung hasil pertanian sudah diserahkan kepada pemerintah desa Hutabagasan dan mereka menerima dan berjanji akan membentuk BUMDes tahun 2022.
Kelompok tani Satahi Tani akan kembali melakukan program bersama pada bulan Januari 2022 yaitu program penanaman jagung seluas 2 hektar dilahan salah satu anggota kelompok tani tersebut.
Tahap Evaluasi
Dalam tahap ini praktikan menggunakan model evaluasi Sumatif yang dikemukakan oleh Michael Seriven, evaluasi ini dilakukan setelah program berakhir yang bertujuan untuk mengukur ketercapaian program. Dari hasil intervensi didapati bahwa program yang telah rencanakan berhasil dimana kedua program tersebut dapat tercapai. Dimana kertas kebijakan yang telah dibuat sudah diberikan kepada pemerintah desa Hutabagasan dan kelompok tani tersebut akan kembali lagi melaksanakan program kerja bersama di tahun 2022. Semoga dengan diberikannya kertas kebijakan tersebut pemerintah dapat menepati janjinya untuk membentuk BUMDes penampung hasil pertanian masyarakat di Desa Hutabagasan dan program yang akan dilaksanakan kelompok tani tersebut dapat terlaksanakan dan mendapatkan keuntungan.
Tahap Terminasi
Dalam tahapan ini praktikan mengakhiri mini projek yang dilaksanakan karena batas waktu praktikan dalam PKL telah habis. Walaupun berakhir, praktikan sangat mengharapkan perhatian dari pada kelompok Satahi Tani dan masayarakat setempat terkait Janji pembentukan BUMDes di Desa Hutabagasan dan juga praktikan sangat mengharapkan realisasi dari program kerja bersama kelompok Satahi Tani. Dalam hal ini juga praktikan telah mengakhiri masa PKL praktikan di Dinas PMDP2A pada tanggal 3 Desember 2022 dengan permisi kepada seluruh pegawai yang ada di dinas tersebut.
Praktikan berterimakasih kepada Tuhan yang memampukan praktikan melewati semua proses ini. Terimakasih kepada pegawai dinas PMDP2A yang telah menerima dan membimbing praktikan selama PKL 2, terimakasih juga kepada anggota kelompok tani Satahi Tani yang mau menerima dan berdiskusi bersama dalam menyelesaikan masalah yang dialami. Terimakasih juga kepada pemerintah desa Hutabagasan yang mau menyambut hangat dan menerima kertas kebijakan yang kami buat dan terimakasih kepada bapak dosen pengampu mata kuliah PKl 2 ini dan ibu supervisor sekolah serta kepada seluruh pihak yang ikut terlibat dalam proses PKL 2 dan mini projek praktikan ini.