BerawangNews.com, Redelong - Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah Dailami melaounching pelayanan sidang tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya bertempat di Aula Pasar Simang Tiga, Redelong, Rabu (08-09-2021)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Perdagangan Abdul Kadir, ST,.MT, Kasatpol PP dan WH Miharbi, S.Sos, Pimpinan Bank Aceh Cabang Bener Meriah Zaki, Camat Bukit, Kapolsek Bukit, Danramil Bukit, Bedel, dan Reje Kampung serta para pedagang Pasar Simpang Tiga, Redelong.
Plt. Bupati Bener Meriah Dailami dalam arahannya menyampaikan, tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala UTTP dan ukuran yang di pakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.
Ini dilakukan kata Plt. Bupati Dailami agar para pedagang dapat melakukan transaksi perdagangan kepada masyarakat secara aman dan benar. “Dengan diadakannya pelayanan Tera dan Tera Ulang ini juga menyangkut kepentingan penjual ataupun pembeli. Jadi supaya penjual dan pembeli sama-sama tidak merasa di untungkan maupun dirugikan menyangkut perihal timbangan,”jelas Dailami.
Plt. Bupati Bener Meriah itu berpesan kepada seluruh pelaku usaha agar dapat mengikuti aturan yang berlaku dan dapat memberikan kemudahan bagi para petugas dilapangan dalam melaksanakan pelayanan Tera dan Tera Ulang.
Sebelumnya Kadis Perdagangan Kabupaten Bener Meriah Abdul Kadir, St,.MT dalam laporannya menyebutkan pada Tanggal 4 Juni 2021 Kabupaten Bener Meriah sudah mendapatkan (CTT) Cap Tanda Tera, nantinya setiap timbangan para pedagang diberikan CTT, “dimana CTT itu nantinya akan ditaruh pada timbangan yang sudah dicek akurasinya, dengan cara disegel, dan tidak bisa dibuka dengan sembarangan oleh pedagang, karena, hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh petugas dari Dinas Perdagangan yang sudah ditunjuk,”terang Abdul Kadir.
Disisi lain Kadis Perdagangan Kabupaten Bener Meriah itu juga menyampaikan, bahwa Pemkab Bener Meriah melalui Dinas Perdagangan sudah menerima hibah sebanyak 500 unit timbangan, dan timbangan tersebut akan diberikan kepada para pelaku usaha, “sehingga para pelaku usaha nantinya tidak lagi menggunakan timbangan rumah tangga untuk melakukan transaksi penimbangan dalam berdagang, sehingga ketepatan timbangan benar-benar ril.
Diakhir laporannya Kadis Perdagangan Bener Meriah itu menjelaskan, kegiatan hari itu bertujuan untuk meningkatkan citra pasar melalui kebenaran hasil ukur, ketepatan ukuran, mendororong pemerintah dalam pelayanan kemotrologian.
(JB)