BerawangNews.com, Redelong - KSR PMI Unit STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam bekerjasama dengan Polres Bener Meriah, Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah, IDI Cabang Bener Meriah dan Kampus STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam laksanakan vaksinasi COVID-19 untuk mahasiswa, Dosen, tenaga kependidikan dan masyarakat umum di Kampus STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam.
Vaksinasi berlangsung sukses dan diikuti oleh peserta yang mayoritasnya adalah mahasiswa, dosen, civitas akademika STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam serta masyarakat.
Andika Syahputra mahasiswa program studi S1 Kesehatan Masyarakat merasa senang Kampus STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam dapat ikut serta memfasilitasi mahasiswa dalam memperoleh vaksin untuk covid-19. “Ini sangat baik sehingga kami dapat dengan mudah memperoleh vaksin,” ungkap Andika.
Komandan KSR PMI unit STIKes PNAD, Tobi Deka Putra menjelaskan bahwa vaksinasi yang dilakukan oleh pihaknya bisa diikuti oleh mahasiswa dan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dan membentuk imunitas tubuh dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19", dengan gencarnya program vaksinasi yang dilakukan kampus, Tobi berharap seluruh mahasiswa dapat ikut menyukseskan vaksinasi dalam mempercepat herd immunity, ungkapnya.
Sementara itu Ketua STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam, Zulfikar,SKM.,MKM menghimbau agara semua elemen yang ada di kampus dan masyarakat umum untuk turut andil dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19.
"Menyedari dampak Covid-19 dewasa ini, kita berharap agara semua pihak untuk melakukan vaksinasi guna mencegah penyebaran Virus Covid-19. Di kampus kita ini juga kita dorong agar semua mahasiswa, dosen dan staf melakukan vaksinasi agar kita semua bisa terbebas dari penularan virus dan Covid-19 harus kita akhiri", tandasnya.
Kegiatan Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi seluruh mahasiswa, tenaga dosen dan tenaga kependidikan di STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terang Zulfikar
(JB)