Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Abdul Muis, SE, MT Harapkan, Puskesmas Jalankan Tugas Sesuai Dengan Amanah

Selasa, 21 September 2021 | September 21, 2021 WIB Last Updated 2021-09-21T07:44:00Z



BerawangNews.com, Redelong - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah Abdul Muis, SE, MT berharap, para tenaga kesehatan khususnya yang bertugas di Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah dapat bekerja secara maksimal, bertanggung jawab, penuh dedikasi dan amanah.

Demikian disampaikan oleh Kadis Kesehatan tersebut saat membuka Workshop Tata Kelola Mutu Puskesmas se-Kabupaten Bener Meriah di Rembele Cafe di Kampung Baleatu Kecamatan Bukit, Selasa, (21/9/2021).

Kadis Kesehatan Abdul Muis, SE, MT juga mengatakan, workshop Tata Kelola Mutu Puskesmas dan workshop tim pembinaan mutu Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah, merupakan penguatan konsep dan implikasinya terhadap mutu serta indikatornya yang meliputi, validasi, analisa dan komunikasi serta diseminasi, jelasnya.

Kata Abdul Muis, Puskesmas itu harus mampu menjalankan, seperti, Permenkes No. 43/2019 Tentang Puskesmas, Permenkes No.11/2017 tentang Keselamatan Pasien, Permenkes No.27/2017 tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi dan peraturan - peraturan lainnya, jalankan ini dengan baik dan benar serta amanah, insyallah apa yang kita lakukan hari ini akan tercapai, amiiin, harapnya.

"Setiap pusat layanan kesehatan yang ada dalam wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah termasuk Puskesmas agar tetap memberikan layanan yang yang prima dan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat," pintanya.

"Emban tugas dengan amanah dan maksimal, sehingga setiap persoalan yang terjadi bisa disikapi dengan bijak dan segera bisa dicarikan jalan keluarnya".

"Jujur, cukup banyak Pekerjaan Rumah yang harus kita dijalankan dan kerjakan terkait dengan layanan kesehatan masyarakat, semoga kita semua tetap diberikan kesehatan oleh Allah, SWT, amiiin, pungkas Abdul Muis, SE, MT.

Sementara ketua panitia yang juga merupakan Kabid Pelayanan dan SDK Dinkes Kabupaten Bener Meriah Hajjah, S.KM dalam laporannya menjelaskan, adapun dasar dari kegiatan ini adalah Permenkes No.12/2021 tentang Pemanfaatan DAK Non Fisik T.A. 2021, sedangkan tujuannya adalah, penguatan terhadap konsep dan implementasi sekaligus perbaikan mutu serta pengelolaan indikator mutu yang meliputi pemilihan indikator validasi, analisa dan komunikasi serta Desiminasi, ungkapnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 (empat) hari, dari tanggal 21 s/d 24 September 2021, dua hari untuk workshop Tata Kelola Mutu, dan dua hari untuk workshop Tim Pembina Mutu Dinas Kesehatan dengan jumlah peserta keseluruhan sebanyak 67 orang dengan menghadirkan Narasumber Sejawati, SKM.M.Kes Staf pada Dinas Kesehatan ProvInsi Aceh.

(JB)