BerawangNews.com, Redelong- Kegiatan sosialisasi Hukum Kesehatan berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana Polres Bener Meriah dilanjutkan pemberian bantuan PPKM kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 (7/8/2021), kemarin
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Jufrizal SH mengatakan kegiatan Sosialisasi hukum kesehatan dan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat dari universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang bekerjasama dengan Bank Aceh dan Kepolisan Resor Bener Meriah.
Iptu Jufrizal menambahkan adapun sasaran pembagian Bansos PPKM kali ini adalah masyarakat yang terdampak oleh pandemi Virus Covid-19 yaitu para pedagang kaki lima, orang yang sakit menahun dan masyarakat kurang mampu yang dibagikan di wilayah kabupaten Bener Meriah.
Mudah-mudahan dengan adanya batuan PPKM dan sosialisasi hukum kesehatan dari fakultas hukum universitas Syiah Kuala ini dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan bantuan berupa sembako tersebut dapat meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak oleh pandemi virus Covid-19, tutup Jufrizal.
(JB)