BerawangNews.com, Redelong- Kepolisian Resor Bener Meriah beserta TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja, melaksanakan pengamanan doa dan dzikir bersama, yang digelar oleh Gerakan Masyarakat Bener Meriah (GMBM).
Dzikir dan doa bersama tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Bener Meriah, Selasa (13/7/21). Berdasarkan surat permohonan yang disampaikan oleh Koordinator GMBM atas nama Musdar Amin, yang diterima oleh Kepolisian Resor Bener Meriah pada tanggal 09 Juli 2021.
"Dalam pengamanan ini kita menurunkan 99 Personil Polres Bener Meriah dibantu dari rekan rekan TNI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan" kata Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Bener Meriah AKP Syabirin S.H, M.Si selaku koordinator pengamanan.
"Sebelum mengelar doa dan dzikir, para peserta yang hadir kita himbau agar menerapkan protokol kesehatan, karena masih dalam situasi pandemi" sambung AKP Syabirin.
Lebih lanjut AKP Syabirin menjelaskan "Dzikir dan doa bersama ini digelar oleh GMBM, dalam rangka menolak relokasi Kampung Rikit Musara, Kecamatan Permata dan Kampung Pasir Putih Kecamatan Syiah Utama"
Sebelum melaksanakan doa dan dzikir GMBM juga menandatangani petisi yang berisikan, menolak surat keputusan Gubernur Aceh Nomor: 135.6/1267/2019 tentang tapal batas Kabupaten Bener Meriah-Aceh Utara.
Menurut GMBM penentuan tapal batas tersebut tidak melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat tokoh adat dan tokoh agama kabupaten Bener Meriah.
GMBM juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia agar menurunkan tim verifikasi yang independen dalam penentuan tapal batas sebelum dituangkan dalam surat Keputusan Gubernur.
"Tujuan kita turunkan personil ke lokasi diselenggarakannya dzikir dan doa ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan" tutur AKP Syabirin.
(JB)