BerawangNews.com, Banda Aceh - Seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Aceh hari ini mengikuti rapat RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) PT. Bank Aceh Syariah yang dipimpin Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT di Banda Aceh, (14/07/2021).
Usai melaksanakan RUPSLB tersebut, Plt Bupati Bener Meriah Dailami menyampaikan tuntutan Masyarakat tentang penolakan terhadap tapal batas antara Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Utara kepada Gubernur Aceh.
“izin Bapak Gubernur, dalam kesempatan ini kami ingin melaporkan, bahwa kemarin, tepatnya hari Selasa kami menerima tuntutan masyarakat Bener Meriah atas penetapan tapal batas Bener Meriah dengan Aceh Utara, khususnya di Kampung Rikit dan Kampung Pasir Putih”, lapor Dailami.
Sambungnya, “ kami berharap, Bapak Gubernur Aceh dapat mempertimbangkan Peninjauan kembali tentang penetapan tapal Batas Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah tersebut”, pinta Plt Bupati.
Menanggapi laporan Dailami, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjelaskan bahwa akan mengupayakan Peninjauan ulang kembali khusus untuk Penetapan Tapal Batas Kabupaten Aceh Utara dengan Kabupaten Bener Meriah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Plt Bupati Bener Meriah saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa ia mengharapkan dukungan dan do’a seluruh pihak atas upaya ini, “ kita berusaha dan berdo’a agar upaya yang kita lakukan dalam penetapan tapal batas ini mendapat dukungan dari masyarakat dan seluruh pihak, sehingga langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dapat terwujud”, tutup Plt Bupati Bener Meriah itu.
(JB)