BerawangNews.com, Jakarta- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Ekonomi Pembangunan menyelenggarakan diskusi virtual via zoom terkait persoalan polemik Utang Pemerintah saat ini, Senin, (05/07/2021)
ketua Bidang Ekonomi Pembangunan PB HMI Andi Rante, Mengatakan Economic Talk tersebut diselenggarakan karena berangkat dari polemik Utang Pemerintah yang sedang hangat diperbincangkan oleh para pakar ekonomi akhir-akhir ini.
"Sebagaimana diketahui bersama, utang pemerintah sudah tembus di angka 6.527 Triliun. Utang pemerintah yang begitu besar itu pun kemudian dipertanyakan oleh BPK terkait kemampuan bayarnya di kemudian hari". Kata Andi Rante Dalam sambutannya.
Lanjutnya, Utang merupakan hal yang biasa dilakukan oleh setiap negara mana pun. Namun, yang terpenting adalah utang tersebut bisa digunakan untuk tujuan produktif agar mampu menjaga stabilitas ekonomi dan keseimbangan neraca APBN.
"Agar Utang tidak bertambah terus dan Ekonomi tetap bisa terjaga, Pemerintah harus fokus pada kebijakan yang telah dicanangkan, yakni refocusing dan relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya bagi perekonomian," Sebutnya pada pembukaan diskusi tersebut
Di akhir sebagai closing statement, ia juga menyarankan agar Belanja Pemerintah seperti proyek Infrastruktur dan pengeluaran lainnya yang tidak relevan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 dikesampingkan dulu.
"Pemerintah harus hati-hati terhadap Utang yang dikonversi ke dalam mata uang asing, pengalaman krismon (Krisis Moneter) 1998 harus dijadikan pelajaran dalam mengelola utang," tuturnya
Kegiatan yang di pandu oleh Suyanto (Wabendum PB HMI) ini sebagai moderator, menghadirkan Kamrussamad Anggota Komisi XI DPR RI dan Abdul Rahman Farisi yang merupakan Pengamat Ekonomi Nasioanal sebagai Narasumber dengan mengangkat tema "Indonesia Dalam Cengkraman Utang" Apakah level hutang Pemerintah sudah membahayakan dan Menurunkan kemampuan Bayar ?.
Dalam pemaparannya, kedua Narasumber tersebut menjelaskan bahwa saat ini Rasio Utang terhadap PDB masih tetap terjaga Dan masih di bawah ketentuan UU sebesar 60%
"Tren rasio utang terhadap PDB dari tahun 1998 -2020 secara umum menurun, meski Dalam beberapa Tahun terahir cenderung naik sebagai konsekuenai fiskal ekspansif, untuk meng-cover penurunan pendapatan dan kenaikan belanja untuk penanganan Covid-19 Dan PEN, namun Rasio Utang terhadap PDB masih tetap terjaga Dan masih jauh di bawah ketentuan UU sebesar 60%, jelasnya
Kendati begitu Abdul Rahman juga mengatakan Pemerintah mesti konsisten untuk mengembalikan besaran Utang sebagai akibat kelonggaran Dalam masa pandemi covid 19.
"Utang mesti di kelola dengan hati - hati terutama Dalam menentukan belanja yang di biayai oleh utang, Pemerintah perlu mengkaji untuk menurunkan skenario belanja infrastruktur terutama lebih selektif dalam memilih infrastruktur yang biayanya besar dan manfaatnya pada aktivitas Ekonomi".Jelasnya saat diskusi tersebut.
Selanjutnya Kamrussamad dalam pemaparannya menjelaskan, terjadinya defisit yang cukup besar dalam APBN kita saat ini sehingga Pemerintah menerbitkan surat utang negara (SUN) dan surat berharga untuk menutupi kebutuhan belanja negara kita.
“APBN kita cuma Rp2.780 triliun sementara target penerimaan penerimaan negara itu hanya lebih kurang Rp1.743 triliun,” Artinya ada sekira Rp800 triliun yang menjadi “gate” dari kebutuhan negara. Oleh karena itu, dari defisit sebesar Rp800 triliun ini maka Pemerintah menerbitkan surat utang negara (SUN) dan surat berharga untuk menutupi kebutuhan belanja negara kita". Papar Anggota Komisi XI DPR RI ini
Ia juga menyebutkan ada tiga jenis utang Indonesia yakni utang negara (Pemerintah), utang BUMN dan swasta. “Utang negara itu sudah mencapai Rp6.545 triliun atau mengalami kenaikan hampir 200 persen lebih dibandingkan 2015,”.tambahnya lagi
Saat di singgung oleh moderator apakah negara masih mampu membayar utang-utang ini, dia katakan bahwa pemerintah masih mampu membayar utang utang tersebut, namun yang mesti diperhatikan adalah utang itu harusnya dipergunakan untuk kemaslahatan rakyat Indonesia dan salah satunya bisa dengan memajukan UMKM sebagai pilar ekonomi kita saat ini.
"Hampir 61% sektor UMKM adalah penyumbang PDB nasional, tetapi kendalanya adalah UMKM kita masih belum dikelola maksimal. Jadi perlu adanya terobosan untuk perbaikan UMKM kedepannya mulai dari SDM, Proses Produksi hingga strategi pemasaran" Tutupnya.