Dailami, Plt Bupati Bener Meriah |
BerawangNews.com, Redelong- Plt. Bupati Dailami menghadiri dan mengikuti pembukaan Sidang Paripurna Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran (T.A) 2020 diruang sidang utama Dewan setempat, yang diikuti oleh seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, Senin, (05/07/2021).
Sidang Paripurna Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran (T.A) 2020 dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Muhammad Saleh didampingi oleh Wakil Ketua I Tgk. Husnul Ilmi, S.Sy, Wakil Ketua II Anwar dan seluruh Anggota Dewan, Kapolres AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K, Dandim 0119/BM Letkol Inf. Valyan Tatyunis, Ketua Pengadilan Simpang Tiga Redelong Ahmad Nurhidayat, SH, MH, Kepala Kejaksaan yang diwakili oleh Kasubbag BIN Zulfikri, SH, Danyonif RK 114/SM Letkol Inf.Putra Negara, SH. M.Han, Para Staf Ahli Bupati, Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si, Asisten I Drs. Mukhlis, Asisten II Armansyah, SE, M.Si, para Kepala SKPK, Para Camat serta undangan lainnya.
Dailami dalam pidato Pengantar Raqan Kabupaten Bener Meriah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran (T.A) 2020 menyampaikan, laporan Raqan Kabupaten Bener Meriah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran (T.A) 2020 ini mengacu kepada Permendagri No. 13/2006 yang telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21/2011, Permendagri No. 64/2013 tentang standar akuntansi Pemerintahan berbasis aktual pada pemerintah, katanya.
Plt. Bupati Dailami juga merinci dalam pidatonya dimana Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran (T.A) 2020 telah dilaksanakan secara sah menurut ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku dalam tahun anggaran tertentu dalam hal ini pembahasan perhitungan pelaksanaan APBK Bener Meriah T.A 2020, jelasnya.
Terakhir Plt. Bupati dalam Pembukaan Sidang Paripurna tersebut juga mengungkapkan, berbagai saran, tanggapan dan masukan yang telah disampaikan oleh Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dalam pembahasan nota perhitungan APBK ini akana kami jadikan sebagai bahan masukan kami dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan demi penyempurnaan tugas pada masa yang akan datang, ungkap Plt. Bupati Dailami.
Sementar Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh dalam pada pidato pembukaannya menyampaikan, beberapa hari yang lalu anggota DPRK telah melaksanakan Pansus ke SKPK-SKPK dan kita juga telaah menyelesaikan Rapat Banggar Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran (T.A) 2020, kata Ketua DPRK Muhammad Saleh.
“Kita sangat berharap apabila semua SKPK dapat melakukan capaian kinerja anggaran secara optimal dengan keadaan dana, ada yang direfocusing untuk penanggulangan Covid-19 didaerah kita, maka dapat dipahami, secara keseluruhan pelaksanaan APBK T.A 2020 cukup baik dengan penghargaan yang kita terima dari BPK - RI dengan WTP yang ke-7, kami bangga dan mengapresiasi Plt. Bupati terhadap kinerjanya dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah,” ungkap Ketua DPRK Muhammad Saleh.
Sebelumnya Sekwan Riswandika Putra, S.STP, M.A.P terlebih dahulu membacakan surat masuk yang merupakan materi pada sidang Paripurna tersebut.
(JB)