BerawangNews.com, Medan- Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan Rapat Kerja tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Aceh dan Sumsel yang dipusatkan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara –Medan, Selasa, 15/6/2021.
Disela-sela Raker tersebut Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan, seperti kita ketahu bersama bahwa tujuan dari Raker ini adalah tentang pembuatan LHKPN sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terang Sekda.
Sekda Melanjutkan, Seperti yang disampaikan oleh pihak KPK dalam acara tersebut secara umum dikatakan, pihak KPK akan selalu melakukan monitoring kepatuhan LHKPN dan monitoring kelengkapan data khususnya dari para penyelenggara negara, makany disetiap kesempatan saya salalu menyampaikan betapa pentingnya data ini, ungkap Drs. Haili Yoga, M.Si.
Dalam Raker ini pihak dari KPK juga dilakukan verifikasi terhadap master janatan untuk Wajib Lapor (WL) tahun 2022 dan sosialisasi tautan e-announcement LHKPN serta penyesuaian alur pelaporan E-LHKPN berdasarkan Peraturan KPK No. 02 Tahun 2020, papar Sekda.
“Kita beruntung, sekarang ini untuk melaporkan LHKPN tidaklah sulit, kita tidak harus datang ke kantor atau kegedung KPK, asal ada niat, kapanpun dan dimanapun kita berada sepanjang itu ada akses internetnya semua proses pelaporan bisa dan dapat kita lakukan dengan sangat mudah dan cepat yaitu melalui e-LHKPN tadi, ini masalah niat dan kejujuran, jelas Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si.
Diakhir pembicaraannya Sekda Drs. Haili Yoga, M, Si juga menyampaikan, bahwa Raker LHKPN Tahun 2021 yang diadakan oleh KPK untuk Wilayah Aceh dan Sumatera Selatan di Medan - Sumatera Utara ini dilaksanakan selama dua hari yaitu Selasa dan Rabu tanggal 14-15 Juni 2021 dengan peserta seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) atau yang mewakili dan Pejabat Pengelola LHKPN seluruh Kabupaten/Kota se- Provinsi Aceh dan Sumatera Selatan.
Adapun Peserta Raker dari Kabupaten Bener Meriah selain Sekda juga tampak hadir Kasubbag Tata Usaha Setdakab Bener Meriah Ploit Peterson, SE dan Kasubbid Evaluasi Kinerja dan Kedudukan Hukum pada BKPP Kabupaten Bener Meriah Irwansyah, SE.
(JB)