BerawangNews.com, Redelong- Pekerjaan jalan Samar Kilang - Pondok Baru yang dilaksanakan dengan sistem kontrak multi Years dengan pagu anggaran Rp. 228.228.000.000, yang dimenangkan oleh PT. Galih Medan Persada, disorot aktivis Bener Meriah provinsi Aceh, Sadra Munawar.
Pasalnya, kegiatan tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan spek, yakni menggunakan batu gunung bekas longsoran dan tidak memiliki izin galian C, hal itu diungkapkan oleh aktivis muda Bener Meriah dan juga putra asli Samar Kilang.
"Setelah kami melihat langsung proses pekerjaan jalan kami menemukan perusahaan tersebut menggunakan batu yang tidak sesuai spek, dan tidak dari galian C yang memiliki izin, karena jelas terlihat diambil dari batu gunung bekas longsoran," ungkap Sadra Munawar di Redelong, 1 Juni 2021.
Sebagai putra daerah yang merupakan penerima manfaat pembangunan jalan tersebut mengaku kesal dan kecewa atas pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spek dan tentu kedepan kualitasnya akan buruk.
"Kami meminta pihak perusahaan menghentikan pekerjaan tersebut sementara sebelum menggunakan material yang sesuai spek dan telah melalui uji lab, kami juga meminta PPTK bertanggung jawab dan melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai perusahaan yang mencari keuntungan semata dengan mengabaikan kualitas, terlebih pembangunan tersebut menelan anggaran ratusan miliar," ujarnya lagi.
Dirinya juga mengatakan bahwa pembangunan jalan tersebut telah dinanti-nanti masyarakat sejak lama, dan ini awal mula kemerdekaan bagi masyarakat Samar Kilang di Kabupaten Bener Meriah mulai dapat dirasakan, oleh sebab itu Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang selaku putra daerah telah membangun legacy di Samar Kilang untuk tidak dipermalukan dengan buruknya pekerjaan jalan ini.
"Sepanjang jalan proyek tersebut juga tidak memasang plang kegiatan, rambu-rambu dan K3 serta minimnya progres kegiatan terlihat belum ada kegiatan apapun dari Simpang Tiga Redelong hingga Tembolon," ungkap Sadra.
Hasil investigasi kami juga menghimpun keluhan masyarakat yang tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terutama pemilik Dump Truk masyarakat lokal.
"Kami meminta Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh untuk menindak dan meninjau langsung proses pengerjaan proyek multi years tersebut hingga masyarakat dapat merasakan manfaat sesuai dengan harapan," pinta Sadra.
(JB)