Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Persimpangan Kebudayaan Aceh

Senin, 28 Juni 2021 | Juni 28, 2021 WIB Last Updated 2021-06-28T13:25:49Z



Oleh Zulfata, M.Ag
Direktur Sekolah Kita Menulis (SKM)


Kebudayaan adalah ruang untuk menjadikan manusia dapat hidup dan beraktivitas dengan nilai kemanusiaannya. Sehingga berbagai simbol dilengketkan pada praktik-praktik budaya di setiap daerah. Kebudayaan (kultur) mencerminkan nilai yang dianut serta pola perilaku komunitas atau kelompok tertentu. Masing-masing daerah terkadang memiliki persilangan dan irisan kebudayaan. Dalam pengertian inilah disebutkan bahwa kebudayaan dapat bersifat tetap, dan dapat pula bersifat dinamis. Disebut tetap karena nilai kebudayaan selalu menjadi pedoman, dan disebut dinamis karena budaya sering mengalami perubahan dengan faktor-faktor tertentu. Misalnya adanya faktor kependudukan dan daya saing teknologi.

Memahami kebudayaan Aceh sejatinya tidak saja dari perspektif budaya yang menitikberatkan bahwa Aceh dibangun dari berbagai suku (bahasa) dan adat-istiadatnya. Namun demikian kebudayaan juga harus dipahami melalui perspektif politik kebudayaan yang ingin mengukur sejauh manakah kebudayaan Aceh mampu mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan melalui praktik kekuasaan. Melalui kajian ini penulis berusaha untuk merelevansikan antara kebudayaan Aceh dengan realitas keacehan hari ini.

Berbicara kebudayaan Aceh tentunya dapat bersifat abstrak, syarat nilai filosofis sepanjang Aceh berdiri tegak sebagai bagian dari Indonesia. Atas keabstrakan inilah daya laju Aceh selalu dicerminkan dengan kejayaan masa lalunya yang telah mempraktikkan nilai-nilai abstrak tersebut. Sebut saja beberapa nilai abstrak yang penulis maksud adalah adanya perilaku orang Aceh yang religius, rela berkorban demi anak-cucu hingga militan berjuang dalam melawan pasukan penjajah.

Karena memahami sejarah atau kebudayaan Aceh bukan untuk ditamatkan, maka ia harus dihidupkan untuk mampu berjalan gagah di masa depan. Artinya Aceh berjalan mesti menempuh jalan panjang, berliku bahkan menemukan persimpangan mana yang seharusnya dilewati. Persimpangan dalam konteks ini memiliki makna bahwa Aceh sedang jalan di tempat dan seperti bingung hendak malanjutkannya di jalan persimpangan yang mana.

Indikator jalan ditempatnya atau Aceh mengalami kebingungan dapat dilihat dari kondisi Aceh yang memiliki anggaran besar namun realisasinya kurang. Padahal anggaran yang besar tersebut bertujuan untuk mempercepat Aceh dalam melakukan pencapaian pembangunan akibat konflik berkepanjangan. (+30 tahun). Kemudian Aceh saat ini sedang mengalami sandiwara politik yang meninggi. Legislatif dan eksekutif serta masyarakat Aceh sedang merentang kepentingan yang belum menyatu. Tiga elemen ini belum mampu merajut perbedaan kepentingan untuk sama-sama membangun Aceh yang lebih berkebudayaan.

Hal ini terjadi karena kondisi Aceh (2020-2021) pihak eksekutifnya berjalan satu arah sendiri, legislatifnya pun sedemikian, tiba ke masyarakatnya pun berjalan masing-masing layaknya penjelajah tanpa peta. Sungguh kondisi Aceh seperti ini harus bergegas untuk digugah kesadarannya agar tetap berjalan di atas rel kebudayan Aceh yang telah ada.

Pemahaman kebudayaan Aceh secara sederhana dalam tulisan ini adalah menjalani kehidupan di Aceh penuh dengan nilai religius, berkeadilan, kejujuran dan transparansi. Empat unsur inilah yang penulis sebut sebagai akar kebudayaan Aceh, dimana dalam sejarah Aceh telah melekat kuat terkait bagaimana masyarakat Aceh telah menjadikan empat unsur tersebut sebagai norma hukum dalam hidup di dunia.

Jika perilaku masyarakat yang berulang dengan waktu yang lama dapat dijadikan sebagai kaedah suatu kebudayaan bagi masyarakat. Maka jangan sempat kebudayaan Aceh menciptakan kebudayaan baru yang menampakkan dirinya telah meninggalkan kaedah kebudayaan lama dengan menggantikannya dengan kebiasaan masyarakat Aceh hari ini.

Cukup dengan menyebutkan beberapa kebiasaan masyarakat Aceh saat ini yang mudah disogok atau mudah menyogok, pejabatnya menanipulasi masyarakat, daya juang kemaslahatan bersama lebih rendah dari pada daya juang menyelematkan diri sendiri. Atas fakta kondisi masyarakat Aceh seperti inilah secara tidak langsung meyakinkan kita bahwa benar Aceh hari ini sedang berada di persimpangan. Lantas bagaimana sikap yang harus ditempuh oleh Aceh? Untuk menjawab pertanyaan ini ada dua tawaran yang harus terjadi di Aceh.

Pertama, Menjaga arus transformasi kepemimpinan di Aceh. Posisi ini harus melihat anak muda Aceh sebagai aset untuk menciptakan pemimpin yang progresif bagi Aceh. Dengan menjadikan pemuda Aceh hari ini tidak menulari kebiasaan buruk pejabat atau politisi Aceh yang tidak patut diapresiasi kinerjanya hari ini. Justru keberadaan pejabat atau politisi Aceh hari ini berdampak pada regenerasi oligark-oligark muda. Hal ini ditandai dengan kurangnya partisipasi generasi muda dalam hal mempengaruhi pengambilan kebijakan yang ditelurkan oleh legislatif.

Upaya menjaga arus transformasi kepemimpinan Aceh agar stabil, maka generasi Aceh senantiasa jangan mudah terjebak ketika sedang berada di ketiak penguasa, jangan merasa terlalu nyaman dan menutup mata untuk membenahi politik Aceh agar lebih berkeadaban. Demikian halnya keberadaan buzer kekuasaan yang dominannya diisi oleh generasi muda Aceh yang seakan-akan ketika tidak berada di lingkar penguasa terasa dirinya tidak akan mampu mencapai cita-cita. Dalam problem inilah sejatinya kajian ini tidak berhenti di sinin saja.

Kedua. Menciptakan kultur pengawalan oleh masyarakat Aceh. Proses menciptakan ini adalah wujud dari daya kolaborasi antara semua pihak, terutama para kaum ulama, akademisi, pemikir, budayawan, aktivis hingga praktisi ekonomi. Golongan ini harus mampu menciptakan gelombang semangat publik sebagai pengawal kekuasaan yang nantinya juga berdampak pada perubahan perilaku masyarakat.

Pengawalan seperti ini menjadi penting karena sebuah kebudayaan tidak mungkin dikawal oleh sekelompok atau sebagian kaum politisi, terlebih keberadaan oligark di Aceh hari ini telah mampu menggarap program-program kebudayaan yang strategis. Melalui pemahaman seperti ini pula senantiasa kita semua tidak memandang sebelah mata terkait berkembangan kebudayaan di Aceh. Bukankah sejarah telah memberi pelajaran bahwa Aceh dapat dikuasai bukan dengan cara perang fisik? Tetapi justru Aceh dikuasasi Melalui kerja-kerja kebudayaan yang dilakukan oleh ilmuan-ilmuan Belanda.

Atas dasar ini pula pihak yang bertanggung jawab untuk menjaga jalannya kebudayaan Aceh untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Aceh. Kearifan lokal ini dapat menjadi anak tangga bagi Aceh yang lebih bermartabat dan sejahtera di kemudian hari. Tanggung jawab ini semua akan terwujud apabila kita yang merasa mencintai Aceh dapat menjadikan kebudayaan Aceh sebagai panglima yang senantiasa memberi rambu-rambu terkait kapan dan bagaimana menegur pemimpinya, dan bagaimana serta seperti apa Aceh ini harus diurus.

Jangan sempat Aceh terus-terusan diisi oleh pemimpin yang melanggengkan politik koruptif yang terus disokong oleh masyarakat Aceh melalui pesta demokrasi yang padat modal dan ramah politik kebencian. Pada posisi ini pula penulis dengan sadar mengatakan bahwa potret perpolitikan Aceh hari ini adalah sisi “kebudayaan” Aceh hari ini, dimana sulit terjadinya proses politik yang akan dimenangi oleh manusia religius, jujur, adil, dan transparan. Sungguh keadaan Aceh seperti ini terus dibiarkan, dan membuat kita untuk berdiam diri, atau ikut serta meratapinya dengan sikap apatis sembari semangat belajar untuk meningginya sikap egoisme kita semua.