BerawangNews.com, Redelong- Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalulintas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid19, dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan, serta tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021, Polres Bener Meriah melaksanakan apel gelar pasukan Ketupat Seulawah 2021.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Iptu Jufrizal Melalui siaran tertulis nya mengatakan "Untuk apel di gelar di halaman Mako Polres Bener Meriah, Rabu (5/5/21) yang diikuti oleh TNI, Polri, dinas perhubungan, Satpol-PP, dinas kesehatan dan PSC Bener Meriah."
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Bener Meriah Dailami bertindak sebagai pimpinan apel dan Kabag Ops Polres Bener AKP Syabirin, S.H, M.Si bertindak sebagai perwira apel, sedangkan untuk komandan apel, yaitu Iptu Marjuli, S.Sos, Kasat Sabhara Polres Bener Meriah.
Nampak hadir dalam apel gelar pasukan tersebut, Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K, Dandim 0119 Bener Meriah Letkol INF Valyan Tatyunis, Wakapoles Bener Meriah, Kompol Risnan Aldino, S.I.K,
Kemudian tampak juga hadir, Dansub denpom Bener Meriah, Danki Brimob Kompi 3 Batalion B Pelopor, kepala Dinas perhubungan, Kepala dinas kesehatan dan kepala Jasa Raharja Bener Meriah.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Bener Meriah membacakan amanat Kapolri, dalam amanatnya Kapolri mengatakan "pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155.005 personil gabungan terdiri atas 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait
lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja dan lain-lain."
"Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, segera maksimalkan kegiatan posko di
terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun. Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko
pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi
untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, melalui:
1. Pengawasan protokol kesehatan;
2. Mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang, yaitu hasil negatif test Covid-19 paling lambat 1x24 jam, e-HAC, SIKM, dan sertifikat vaksinasi;
3. Melakukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang;
4. Mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda administratif; serta
5. Melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat."
"Dari latar belakang tersebut, tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dalam menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid19 pada saat hari raya idul Fitri serta menurunkan angka Kecelakaan lalulintas"
(JB)