Notification

×

iklan dekstop

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

OKP & Dana Hibahnya

Selasa, 13 April 2021 | April 13, 2021 WIB Last Updated 2021-04-13T06:03:11Z



Oleh Zulfata, M.Ag
Direktur Sekolah Kita Menulis melaporkan dari Banda Aceh


Terpublikasinya sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Mahasiswa (ormawa) yang mendapat dana hibah dari Pemerintah Aceh sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan aktvis di Aceh selama dua minggu terakhir. Berbagai spekulasi pun muncul setelah dana hibah tersebut masuk ke rekening lembaga atau OKP yang dominannya dijabat oleh mahasiswa. Ada yang beranggapan bahwa OKP tidak layak mendapat danah hibah karena kelompok masyarakat lain yang terdampak covid-19 lebih membutuhkannya dari pada OKP. Selain dari itu ada pula yang mencoba menemukan dalih agar OKP memamg layak untuk menerima dana hibah tersebut.

Terlepas dari pro dan kontra terkait penerimaan dana hibah dengan total lebih dari sembilan miliar patut dibicarakan diruang publik. Sehingga generasi muda di Aceh terus didorong untuk merealisasikan anggaran secara transparans, akuntabel serta tepat sasaran atau berdaya guna. Melalui reportase ini pula saya ingin sampaikan bahwa fenomena OKP atau ormawa yang menerima dana hibah adalah sebuah ujian kredibelitas dan altruismenya generasi muda di Aceh, terutama dari kalangan mahasiswa.

Setelah melakukan observasi kecil-kecilan, dua minnggu terakhir ini saya banyak mendapat kiriman whatsaap terkait pro dan kontra dana hibah terhadap OKP/ormawa. Dalam pesan tersebut ada yang lega karena mereka mendapat danah hibah, dan ada pula yang menanyakan kelayakan OKP saat menerima dana hibah. Sehingga saya pun menjadi salah-satu narasumber yang aktif dalam seminggu ini karena diundang untuk mendiskusikan terkait OKP dan dana hibahnya.

Pada posisi menjadi narasumber saat mendiskusikan permasalahan ini, saya juga bagian dari pengurus organisasi yang menerima dana hibah sebanyak Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah). Sehingga posisi saya saat menulis ini bukan saja sebagai seorang yang mengamati dari luar organisasi, tetapi juga sebagai salah-satu pengurus yang sedang mengalamidampak dinamika internal organisasi akibat dana hibah.

Fakta dinamika internal organisasi akibat dana hibah ini tentunya juga dialami oleh organisasi lain yang menerima dana hibah dari Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, reportase ini mesti dipahami secara bijaksana, sehingga tidak ada pengurus organisasi yang buruk citra kepemimpinannya setelah menerima dana hibah. Berikut beberapa pendapat yang ingin saya sampaikan terkait bagaimana menyikapi dinamika dana hibah dan OKP.

Pertama. Menemukan benang merah permasalahan. Saya menemukan data di lapangan melalui beberapa diskusi kalangan mahasiwa, terkait ini saya memahami bahwa adanya perbedaan persepsi yang tidak ingin disatukan dalam menyikapi dana hibah yang diterima OKP di Aceh. Sehingga perbedaan persepsi tersebut justru memicu dinamika kemahasiswaan tanpa mampu mengambil pembelajaran.

Setelah saya cermati, beberpa persepsi yang muncul tersebut adalah adanya kelompok mahasiswa yang kritis karena tidak berada di lingkar bagian penerima dana hibah. Persepsi lainnya juga sengaja kritis untuk menjaga marwah OKP yang semestinya harus mandiri dan tidak boleh menerima dana hibah, dan tak luput juga persepsi yang sengaja kritis hanya sebatas menjadi pusat perhatian publik belaka.

Intinya, benang merah terkait OKP dan dana hibah ini saya perhatikan berada pada permasalahan perspektif moral yang bahwa OKP tidak layak menerima dana hibah. Sebab pada satu sisi sangat bijak bahwa alangkah indahnya danah hibah tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat yang mengalami himpitan ekonomi akibat covid-19. Terlebih lagi dana hibah yang diterima OKP ini terjadi karena masa pandemi. Sehingga sungguh bijaksana jika OKP menyalurkan dana hibah tersebut secara utuh kepada masyarakat, bukan menggunakan dana hibah tersebut untuk biaya operasional internal, atau sebagai anggaran menjalankan program yang telah dibahas dalam rencana kerja suatu OKP.

Perlu saya ingatkan kembali bahwa tidak keliru seutuhnya bagi OKP yang menerima dana hibah, karena secara legalitas memang tidak menjadi permasalahan. Namun demikian, yang menjadi permasalahnnya adalah dari sisi tanggung jawab moral semata. Pada posisi inilah generasi muda di Aceh harus mampu menyikapinya dengan bijaksana, apakah mengambil sikap untuk tetap berada atas dasar legalitas tanpa tanggung jawab moral? atau menjalankan prinsip legilitas sekaligus tanggung jawab moral.

Jika hanya berlandaskan legalitas semata, maka hasilnya boleh menggunakan dana hibah untuk keperluan internal OKP. Namun jika berlandaskan legalitas sekaligus tanggung jawab moral, maka hasilnya patut diserahkan dana hibah tersebut untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan. Sehingga dalam hal ini OKP hanya sebagai media penyalur saja.

Kedua. Opsi sikap kepemimpinan. Setelah mengetahui benang merah terkait OKP dan dana hibahnya, di sinilah publik dapat melihat sejauhmana kebijaksanaan dari praktik kepemimpinan yang terdapat pada OKP yang menerima dana hibah. Mungkin fenomena “durian runtuh”seperti yang dialami masa kepengurusan OKP saat ini hanya dapat terjadi pada masa sekarang saja, dinama pemerintah melibatkan OKP untuk mempercepat penyaluran dana ke tengah masyarakat.

Atas dasar memomentum seperti ini pula para ketua umum OKP harus benar-benar mampu menampilkan integritas dan tranparannya kepada publik dan pemerintah. Sehingga klaim yang mengatakan bahwa OKP telah didiamkan dengan dana hibah dapat ditolak kebenarannya. Pada posisi ini saya berusaha mengajak kepada para seluruh ketua umum OKP/ormawa untuk benar-benar mempraktikkan kepemimpinan profetik saat mengelola dana hibah yang telah disalurkan oleh Pemerintah Aceh dengan segala kontroversialnya saat ini.

Ketiga. Tetap fokus pada gerakan kesejahteraanmasyarakat. Meski bagaimanpun, saya percaya bahwa gerakan mahasiswa di Aceh atau OKP tidak akan buruk selamanya karena mencuatnya kontroversial dana hibah yang mereka alami. Sebab dalam persalahan ini boleh saja masa kepengurusan yang menerima dana hibah dapat kurang amanah, namun saya yakin dan percaya bahwa masih banyak mahasiswa dan pemuda di Aceh yang berusaha mempertahankan integritas dan idealismenya sebagai mahasiswa.

Disadari atau tidak, masyarakat Aceh khususnya masih berharap kepada mahasiswa atau generasi muda di Aceh. Hal ini sejalan seperti apa yang disampaikan Mohammad Hatta bahwa mahasiswa itu adalah mata dan telinganya rakyat. Disebut mata karena hanya mahasiswa yang mampu melihat secara objektif terkait kondisi rakyat. Disebut telinga karena mahasiswa yang mampu merasakan secara tulus terkait apa yang dialami rakyat. Oleh karena itu, sudah tak sepantasnya mahasiswa atau OKP gagal fokus atau kehilangan arah karena hanya persoalan dana hibah.

Sungguh jika mahasiswa dan OKP benar-benar kehilangan arah dan mengalami tidak dipercayai oleh masyarakat, maka bergegaslah mahasiswa atau OKP untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap mahasiswa yang katanya sebagai agen perubahan bangsa. Untuk itu, semoga kontroversial penerimaan dana hibah terhadap sejumlah OKP/ormawa di Aceh tidak terus membuka celah perpecahan yang lama dan melelahkan. Sebab generasi muda Aceh hari ini masih punya pekerjaan rumah untuk memperbaiki Aceh dan bangsa tanpa terjebak pada persoalan dana hibah yang recehan tersebut.