BERAWANGENWS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan imbauan kepada perusahaan-perusahaan untuk menerapkan sistem work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi karyawan. Imbauan ini tertuang dalam surat resmi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangsel nomor 400.14.5.3/650/Disnaker/2025, sebagai respons terhadap potensi dampak meluasnya aksi demonstrasi.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga yang berdomisili di area yang berpotensi terdampak unjuk rasa. Disnaker Tangsel menekankan bahwa WFH diprioritaskan bagi pekerja yang tinggal di sekitar lokasi demonstrasi.

Namun, bagi karyawan yang tidak termasuk dalam kriteria tersebut, Disnaker Tangsel menyatakan bahwa mereka tetap dapat bekerja seperti biasa, mengingat situasi di Kota Tangerang Selatan saat ini masih relatif stabil. Keputusan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan situasi.
Surat imbauan tersebut juga menyerukan kepada pimpinan perusahaan, serikat pekerja, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan kondusivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan. Imbauan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Disnaker Kota Tangsel, Sabam Maringan.
Sebelumnya, langkah serupa juga telah diambil di Jakarta, di mana perusahaan-perusahaan juga diimbau untuk menerapkan WFH sebagai respons terhadap aksi demonstrasi yang terjadi di ibu kota. Imbauan WFH di Jakarta bersifat situasional dan tidak wajib, sebagaimana disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim.