Tanggul Beton Cilincing Bukan Proyek Pemerintah?

Tanggul Beton Cilincing Bukan Proyek Pemerintah?

BERAWANGENWS – Keberadaan deretan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak pihak mempertanyakan siapa sebenarnya pemilik proyek tersebut dan apakah pembangunan tanggul ini berdampak negatif bagi aktivitas nelayan setempat. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, menegaskan bahwa konstruksi tanggul beton tersebut bukan bagian dari proyek Kementerian PU maupun proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Lokasinya pun berada di luar area NCICD, tepatnya di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menambahkan bahwa tanggul beton ini bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Tim PSDKP telah melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa aktivitas di kawasan tersebut telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.

Tanggul Beton Cilincing Bukan Proyek Pemerintah?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar Kurniawan, menjelaskan bahwa proyek reklamasi tersebut merupakan milik PT Karya Citra Nusantara (KCN). Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa proyek ini memiliki izin lengkap dan pihak pengembang tidak menutup akses bagi nelayan. Pengembangan terminal umum oleh PT KCN bertujuan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan tanggul beton memanjang di pesisir Cilincing. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa tanggul menyulitkan nelayan karena harus memutar jauh untuk melaut.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Bagikan Berita

Terkait

Terkini