Ratusan Ribu Buruh Pabrik Bayangi PHK Massal

Ratusan Ribu Buruh Pabrik Bayangi PHK Massal

BERAWANGENWS – Industri manufaktur Indonesia tengah menghadapi ancaman serius dengan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi sekitar 100 ribu buruh pabrik. Hal ini dipicu oleh kebijakan pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diumumkan oleh produsen gas bumi, menimbulkan keresahan di kalangan investor dan pelaku industri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Juru Bicaranya, Febri Hendri Antoni Arief, mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas dampak kebijakan ini. "Lebih dari 100 ribu pekerja di sektor penerima manfaat HGBT akan terdampak. Bila industri menurunkan kapasitas atau menutup pabrik, PHK tidak dapat dihindarkan," tegas Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8/2025).

Ratusan Ribu Buruh Pabrik Bayangi PHK Massal
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Febri menilai pembatasan HGBT sebagai "kado" pahit bagi sektor manufaktur di tengah perayaan HUT RI ke-80. Ia mempertanyakan keanehan situasi di mana pasokan gas dengan harga di atas US$ 15-17 per MMBTU justru lancar, sementara pasokan gas dengan harga US$ 6,5 justru dibatasi. Lonjakan harga gas ini berpotensi menghentikan operasional mesin produksi, yang membutuhkan waktu dan biaya besar untuk diaktifkan kembali.

Selain itu, kenaikan harga gas akan berdampak langsung pada harga produk akhir, melemahkan daya saing industri nasional di pasar global. Febri menekankan bahwa stabilitas pasokan energi adalah kunci keberlanjutan industri dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.

Kemenperin juga menyoroti kontradiksi kebijakan ini dengan visi Presiden Prabowo Subianto terkait kemandirian energi, kemandirian pangan, hilirisasi industri, dan penciptaan lapangan kerja. Pembatasan HGBT dapat mengganggu ketersediaan pupuk sebagai komponen penting ketahanan pangan, serta berdampak pada industri oleokimia yang memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Febri optimis bahwa dengan menjaga harga HGBT di level US$ 6,5 per MMBTU dan memastikan pasokan yang stabil, serta memfokuskan penerimaan pajak pada produk hilir, target pertumbuhan ekonomi nasional dapat tercapai. Kemenperin akan terus berupaya mencari solusi agar kebijakan HGBT tidak merugikan industri dan tenaga kerja Indonesia.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Bagikan Berita

Terkait

Terkini