BERAWANGNEWS – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Diksaistek) telah merilis pengumuman resmi mengenai daftar mahasiswa penerima insentif untuk Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2025. Pengumuman ini difokuskan pada dua kategori spesifik, yaitu PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT). Informasi ini disampaikan melalui surat edaran Nomor 2621/B2/DT.01.00/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Dalam surat yang ditandatangani atas nama Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Firda Arfiah, disebutkan bahwa program ini bertujuan untuk “memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang taat aturan, kreatif, inovatif, objektif, dan kooperatif.” Sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut, telah dilakukan penilaian proposal PKM-AI dan PKM-GFT, dengan daftar mahasiswa peraih insentif disertakan dalam lampiran surat.
Menurut surat edaran tersebut, setiap proposal yang lolos akan menerima dana insentif sebesar Rp1.425.000 (satu juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) setelah dikenakan potongan pajak sebesar 5%. Penyaluran dana akan dilakukan melalui transfer ke rekening perguruan tinggi masing-masing, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Pihak universitas dan mahasiswa diwajibkan untuk segera melengkapi dokumen administrasi. Dokumen softfile harus diunggah ke laman https://s.id/UnggahInsentifPKM25 paling lambat tanggal 6 Agustus 2025.
Sementara itu, dokumen fisik (hardfile) yang telah dilengkapi materai, tanda tangan, dan stempel instansi harus sudah diterima oleh panitia di alamat Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan paling lambat 8 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.
Dokumen resmi pengumuman, bisa diakses di simbelmawa.kemdikbud.go.id
Baca juga: Beasiswa Pre-Doctoral Course Program 2025 untuk Dosen