Panen Raya Beras, Harga Berpotensi Turun

Panen Raya Beras, Harga Berpotensi Turun

BERAWANGENWS – Kabar baik menghampiri sektor pertanian Indonesia, produksi beras nasional diprediksi akan melimpah hingga Oktober 2025. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan potensi surplus yang signifikan, namun kewaspadaan tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas harga di akhir tahun.

Menurut Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, produksi beras dari Januari hingga Oktober 2025 diperkirakan mencapai 31,04 juta ton. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 3,37 juta ton atau 12,16% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan perkiraan kebutuhan konsumsi sebesar 25,83 juta ton, surplus beras diperkirakan mencapai 5,2 juta ton.

Panen Raya Beras, Harga Berpotensi Turun
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Ini adalah pencapaian yang patut disyukuri, tetapi kita tidak boleh terlena," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya. Ia mengingatkan bahwa produksi beras cenderung menurun pada periode November hingga Januari, sementara konsumsi bulanan tetap tinggi. Hal ini menuntut kehati-hatian dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga di pasar.

Pemerintah, melalui Bulog, akan terus mengoptimalkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai instrumen stabilisasi harga. Penyaluran CPP melalui program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah menunjukkan hasil positif, dengan harga beras medium mulai mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa wilayah.

Arief menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, Bulog, dan pelaku usaha untuk memantau data, memastikan kelancaran distribusi, dan melakukan intervensi jika diperlukan. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

Selain itu, pemerintah juga berupaya mengendalikan inflasi pangan. Setelah berhasil menekan inflasi pangan pada periode Ramadan dan Idulfitri, fluktuasi kembali terjadi pada Juli dan Agustus. Hal ini mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan program intervensi pangan guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Informasi ini dikutip dari berawangnews.com pada tanggal 20 September 2025.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Bagikan Berita

Terkait

Terkini