BERAWANGENWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi "cuan instan" yang menjanjikan keuntungan cepat. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menekankan pentingnya pemahaman investasi yang cerdas dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2025 di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.
Inarno menjelaskan bahwa SEPMT 2025 bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan memberikan bekal investasi yang aman dan berkelanjutan. Pasar modal, sebagai opsi investasi yang legal dan diawasi oleh OJK, menawarkan peluang bagi investor muda untuk mengembangkan aset secara terukur.

"Pasar modal adalah wadah investasi yang sah, terstruktur, dan berada di bawah pengawasan OJK," tegas Inarno, seperti dikutip dari akun Instagram resmi @ojkindonesia dan @ojk_purwokerto. Ia mengingatkan agar generasi muda tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang berpotensi merugikan. OJK terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam berinvestasi dan terhindar dari praktik investasi bodong.