Industri Rokok Tertekan, Gudang Garam Ungkap Fakta

BERAWANGENWS – Direktur PT Gudang Garam Tbk (GGRM), Istata Siddharta, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait kondisi industri tembakau nasional yang dinilai sedang tidak sehat. Penurunan kinerja yang dialami Gudang Garam, menurutnya, merupakan gambaran umum yang dirasakan oleh sebagian besar perusahaan rokok di Indonesia.

Kondisi ini tercermin dari penurunan laba bersih Gudang Garam yang signifikan pada semester I 2025, menyusut 87,3% menjadi Rp 117,16 miliar dari Rp 915,51 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. "Kondisi krisis ini tidak hanya dialami Gudang Garam. Industri tembakau di Indonesia saat ini sedang dalam kondisi yang kurang baik," ungkap Istata dalam forum Public Expose Live secara virtual, Kamis (11/9/2025).

Industri Rokok Tertekan, Gudang Garam Ungkap Fakta
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meskipun demikian, Istata tetap menaruh harapan besar pada pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Ia berharap adanya perbaikan dalam struktur penetapan cukai tembakau serta penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan. "Kami optimis pemerintah akan melakukan perubahan yang diperlukan untuk memperbaiki struktur cukai dan menindak rokok ilegal. Dengan penindakan itu, kami berharap industri menjadi lebih sehat dalam beberapa tahun ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, menjelaskan bahwa perusahaan terus berupaya keras untuk mempertahankan pangsa pasar dan mencegah penurunan laba yang lebih dalam. Ia mengakui adanya pergeseran perilaku konsumen yang cenderung memilih produk dengan harga yang lebih terjangkau.

"Upaya kami saat ini adalah menjaga volume penjualan dan pangsa pasar agar tidak hilang, meskipun penurunan volume berdampak pada penurunan laba," jelas Heru. Lebih lanjut, Heru menekankan bahwa mengembalikan pangsa pasar bukan hanya tentang menurunkan harga produk. Menurutnya, industri memerlukan regulasi cukai yang adil agar produk legal dapat bersaing secara setara. "Market share yang hilang tidak otomatis kembali hanya karena harga normal. Kalau semua produk memenuhi ketentuan pita cukai, pasar akan lebih level playing field," tegasnya.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Bagikan Berita

Terkait

Terkini