Fokus Kepatuhan, Tak Ada Pajak Baru di 2026

Fokus Kepatuhan, Tak Ada Pajak Baru di 2026

BERAWANGENWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia tidak memerlukan jenis pajak baru, baik untuk tahun ini maupun tahun depan. Pernyataan ini sejalan dengan pandangan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati. Purbaya menekankan pentingnya diskusi internal di Kementerian Keuangan untuk mematangkan keputusan ini, namun secara pribadi ia merasa penambahan pajak baru tidak diperlukan.

Menurut Purbaya, pertumbuhan ekonomi yang solid dan peningkatan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan secara otomatis menjaga penerimaan negara tetap stabil. "Dengan sistem yang ada pun, kalau pertumbuhannya bagus, Anda misalnya anggap tax-to-GDP ratio-nya konstan, income-nya itu kencang juga, kan. Dari situ, jadi nanti," ujarnya usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Fokus Kepatuhan, Tak Ada Pajak Baru di 2026
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati juga telah memastikan tidak akan ada pemberlakuan pajak baru atau kenaikan tarif pajak pada tahun 2026, meskipun target pendapatan negara mengalami peningkatan signifikan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pendapatan negara ditargetkan naik 9,8% menjadi Rp 3.147,7 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5%.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai strategi utama untuk meningkatkan penerimaan pajak. "Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru. Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025) yang lalu. Pemerintah akan mempermudah pembayaran pajak bagi mereka yang mampu dan patuh, serta memberikan bantuan maksimal bagi mereka yang kurang mampu.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Bagikan Berita

Terkait

Terkini