BERAWANGENWS – Kebijakan penghapusan tantiem bagi jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi diberlakukan. Rosan Roeslani, CEO Danantara, menegaskan implementasi kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola BUMN yang lebih transparan dan akuntabel.
Rosan menjelaskan bahwa Danantara telah mengambil langkah konkret dengan tidak lagi memberikan tantiem kepada komisaris. Selain itu, struktur komisaris di BUMN, khususnya perbankan, telah dirampingkan menjadi 5-6 orang dari sebelumnya belasan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan.

Penyesuaian jumlah komisaris akan terus dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Lebih lanjut, Rosan menekankan bahwa besaran tantiem akan disesuaikan dengan kinerja operasional dan pendapatan BUMN yang bersangkutan. Hal ini untuk mencegah praktik "financial engineering" yang tidak benar, seperti yang sempat disinggung oleh Presiden Prabowo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan penghapusan tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN. Beliau bahkan mempersilakan jajaran direksi dan komisaris yang tidak setuju dengan kebijakan ini untuk mengundurkan diri. Prabowo menilai, praktik tantiem selama ini kerap menjadi celah bagi oknum untuk meraup keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan kinerja BUMN secara keseluruhan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi BUMN yang lebih luas, dengan fokus pada peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Presiden Prabowo juga telah menginstruksikan Danantara untuk memastikan bahwa direksi tidak menerima tantiem jika BUMN merugi, dan keuntungan yang diperoleh haruslah keuntungan yang riil, bukan hasil manipulasi laporan keuangan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong BUMN untuk berkinerja lebih baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.